Manajemen Keuangan Pondok Pesantren Mambaus Sholihin 2 Blitar Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Pesantren
Abstract
Artikel ini membahas praktik manajemen keuangan Pondok Pesantren Mambaus Sholihin 2 Blitar dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Dengan pendekatan studi kualitatif dan deskriptif-analitis, tulisan ini menguraikan bagaimana pesantren tersebut menerapkan prinsip-prinsip manajemen keuangan seperti transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam struktur organisasinya. Sumber pendanaan pesantren yang bersifat beragam—meliputi infaq santri, dana BOS, wakaf, dan unit usaha ekonomi pesantren—dikelola secara terencana untuk mendukung pengembangan SDM, sarana prasarana pendidikan, digitalisasi sistem pembelajaran, serta pemberian beasiswa. Evaluasi keuangan dilakukan secara rutin dan melibatkan pihak internal maupun eksternal. Implementasi sistem pembayaran digital juga menunjukkan adaptasi pesantren terhadap kemajuan teknologi. Hasilnya, manajemen keuangan yang baik terbukti berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas guru, fasilitas, prestasi santri, dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Nilai-nilai keislaman seperti amanah, istikharah, dan qana’ah tetap dijaga dalam proses pengambilan keputusan, menunjukkan sinergi antara spiritualitas dan profesionalisme. Studi ini merekomendasikan model manajemen keuangan Mambaus Sholihin 2 sebagai rujukan pengelolaan keuangan bagi pesantren lain di Indonesia





